Rokan Hilir,LENSA NEWS
Perambah kawasan hutan produksi di Rokan Hilir (Rohil), Riau, bernama Turiono (34) ditangkap. Satu buah alat berat escavator ikut disita saat membuka lahan tanpa izin.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto mengatakan kasus terungkap pada Selasa (19/9). Saat itu petugas mendapat laporan soal adanya alat berat bekerja membuka lahan.
“Lahan untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit di Jalan Lintas Kubu. Diduga masuk dalam kawasan hutan,” ucap Andrian saat dikonfirmasi, Senin (5/9/2023).
Kemudian petugas melapor ke Satreskrim Polres Rohil untuk mengecek lokasi. Saat dicek, tim melihat adanya 1 unit alat berat excavator Hitrachi 110 kerja di koordinat 1o52’16.888″ N, 101o44’26.676″ E.
Polisi langsung menginterogasi operator di lokasi yang diketahui bernama Turiono. Di mana Turiono mengaku menggarap lahan milik Rajagukguk.
“Saudara TR ini menjelaskan bahwa hanya mengerjakan lahan milik RG. Ia mengakui alat berat yang digunakan adalah milik TU dan dia disuruh oleh AN,” imbuh Andrian.
Hasil pemeriksaan, pembukaan lahan itu tidak memiliki izin dari pemerintah pusat untuk melakukan kegiatan perkebunan. Lokasi itu bahkan berada dalam kawasan hutan.
“Tim berkoordinasi dengan BPKH untuk memastikan status kawasan dari lahan yang dikelola tersebut. Didapati bahwa lahan tersebut masuk ke dalam kawasan hutan produksi. pelaku operator dan barang bukti berupa alat berat excavator merek Hitrachi 110 MF warna orange ke Polres Rokan Hilir untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Andrian.
Terkait kasus tersebut Polres Rohil telah menetapkan Turiono sebagai tersangka. Turiono merupakan warga Langkat, Sumatera Utara.
Penulis : Muklas
Related Posts

Hambah Allah Berikan Bantuan Aspal 10.Ton /1 Damtruk Melalui Saudara Romy Purba

PT Perkebunan Milano(Wilmar Group) Kebun Sei Daun Diduga Tak Punya Etika Baik dan Kangkangi UU Nomor 2 Tahun 2004

Wabup Rohil,Jhony Charles Pimpin Rapat Lanjutan Sengketa Lahan PT Torganda

Diskominfo Labusel Gelar Forum Diskusi Bersama Media Online Sosialisasi Visi-Misi Bupati

Galian C Ilegal Di Desa Namorih Pancur Batu Kebal Hukum, Aparat Terkait Tutup Mata



No Responses