Lensa News

Fakta, Data dan Realita

Friday 26th July 2024

Perkumpulan Penjara Laporkan 2 Kades Dari 2 Kabupaten ke Polres Labuhanbatu, ini Keterangan Sekretaris Penjara

Perkumpulan Penjara Laporkan 2 Kades Dari 2 Kabupaten ke Polres Labuhanbatu, ini Keterangan Sekretaris Penjara

Labuhanbatu,LENSA NEWS

Perkumpulan Pemuda Nusantara Jawa Sumatera (PENJARA) Kabupaten Labuhanbatu Raya resmi melaporkan dua Kepala Desa di dua Kabupaten yang berbeda ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Labuhanbatu terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan dugaan pemalsuan dokumen, Jum’at (23/06/2023).

Adapun dua desa tersebut adalah Desa Marbau Selatan Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara dan Desa Sei Pelancang Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu.

“Dengan dilaporkannya dua Kepala Desa ini maka mengindikasikan carut marutnya penyaluran penggunaan dana desa. Berdasarkan informasi dari masyarakat yang dihimpun tim dilapangan, maka kami resmi melaporkannya ke Polres Labuhanbatu dengan Laporan Polisi nomor : 032/LB/VI/2023 dan LP nomor : 030/LB/VI/2023 pada bidang Pemberdayaan Masyarakat dan bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun anggaran 2022,” terang Hadyanto Sinaga sebagai Sekretaris Perkumpulan Penjara Labuhanbatu Raya.

Ditambahkannya dalam pengelolaan Dana Desa tidak adanya transparansi dalam penggunaan anggaran Dana Desa , bahkan tim investigasi menemukan adanya pekerjaan yang tidak direalisasikan sampai akhir tahun.

“Para Kades masih enggan memberikan informasi saat dilakukan konfirmasi padahal seharusnya mereka harus terbuka menanggapi apabila ada pihak pihak yang mempertanyakan penggunaan anggaran dana desa tersebut,” sambungnya.

“Disaat negara sedang gencarnya menerapkan keterbukaan informasi publik agar dapat meminimalisir penyalahgunaan keuangan negara , seharusnya para Kades tersebut juga harus terbuka jika memang tidak ada sesuatu yang ditutupinya. Pengadaan dan pembangunan di dua desa ini terlihat tidak direalisasikan sesuai rincian anggaran biaya sehingga pekerjaan atau pengadaan yang dilakukan masih tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah direncanakan sehingga kuat dugaan hal tersebut menimbulkan keriguan negara,” pungkas Hadyanto Sinaga.

(Muklas)

banner 468x60

No Responses

Comments are closed.

lainnya: