Foto bersama awak media dengan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumut Abyadi Siregar usai konfirmasi.
Labusel,LENSA NEWS
Kabupaten Labuhanbatu Selatan masuk dalam zona merah kategori D atau masuk kategori berkualitas rendah dengan nilai 52,68% dari hasil penilaian Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara terhadap penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022 lalu. Penilaian ombudsman ini dilakukan untuk mencegah adanya maladministrasi.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara Abyadi Siregar menjelaskan penilaian ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya laporan berulang masyarakat terkait standar pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah.
“Kami menilai sarana prasarana, standar layanan, pengelolaan pengaduan dan melakukan wawancara untuk mengukur kompetensi pelaksana. Kami juga mewawancarai masyarakat sebagai pengguna layanan,” ungkapnya di ruang kerjanya, kawasan medan petisah, Kota Medan, Senin (14/2/2023).
Lebih jauh dijelaskannya untuk standar layanan, penilaiannya dengan pengamatan secara langsung. Sedangkan untuk kompetensi pejabat dan feedback masyarakat, dilakukan wawancara secara langsung.
Sejauh ini OPD yang dinilai oleh Ombudsman yaitu DPMPTSP (Administrasi), Dukcapil (Administrasi), Dinsos (Administrasi), Disdik (Administrasi), Dinkes (Administrasi) dan 2 Puskesmas (Jasa).
Namun demikian, pemenuhan standar layanan wajib dipenuhi oleh seluruh penyelenggara layanan sesuai UU 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” jelas nya .
Abyadi Siregar menambahkan , pemerintah Kabupaten selatan dapat memperbaiki pelayananan publik agar peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai di kabupaten labuhanbatu selatan.
Penulis : Muklas
Related Posts
Perambah Hutan Di Rohil Asal Langkat Ditangkap 1 Alat Berat Disita
Konsesi HGU dan HGB Hampir Dua Abad Kelak Akan Ditanggung Oleh 7 Generasi Bangsa
1,8 Milyar Dana Pengaspalan Di Kantor Polres Dan Perbaikan Parit Dikampung Makmur Disinyalir Belum Tender Uda Selesai Dikerjakan
Tiga Kapolres Di Jajaran Polda Sumut Dimutasi
200 Lebih Tenaga Honorer P3K DiPemkab Labusel SKnya Dalam Proses Belum Diteken Bupati Labusel Diduga Ada Indikasi Pungli
No Responses