Foto bersama awak media dengan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumut Abyadi Siregar usai konfirmasi.
Labusel,LENSA NEWS
Kabupaten Labuhanbatu Selatan masuk dalam zona merah kategori D atau masuk kategori berkualitas rendah dengan nilai 52,68% dari hasil penilaian Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara terhadap penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022 lalu. Penilaian ombudsman ini dilakukan untuk mencegah adanya maladministrasi.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara Abyadi Siregar menjelaskan penilaian ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya laporan berulang masyarakat terkait standar pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah.
“Kami menilai sarana prasarana, standar layanan, pengelolaan pengaduan dan melakukan wawancara untuk mengukur kompetensi pelaksana. Kami juga mewawancarai masyarakat sebagai pengguna layanan,” ungkapnya di ruang kerjanya, kawasan medan petisah, Kota Medan, Senin (14/2/2023).
Lebih jauh dijelaskannya untuk standar layanan, penilaiannya dengan pengamatan secara langsung. Sedangkan untuk kompetensi pejabat dan feedback masyarakat, dilakukan wawancara secara langsung.
Sejauh ini OPD yang dinilai oleh Ombudsman yaitu DPMPTSP (Administrasi), Dukcapil (Administrasi), Dinsos (Administrasi), Disdik (Administrasi), Dinkes (Administrasi) dan 2 Puskesmas (Jasa).
Namun demikian, pemenuhan standar layanan wajib dipenuhi oleh seluruh penyelenggara layanan sesuai UU 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” jelas nya .
Abyadi Siregar menambahkan , pemerintah Kabupaten selatan dapat memperbaiki pelayananan publik agar peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai di kabupaten labuhanbatu selatan.
Penulis : Muklas
Related Posts
Oknum Kades di Kecamatan Sibolangit diduga Menipu, Kasus Dipeti Eskan Penyidik Polsek Pancur Batu
Kapolsek Deli Tua Kompol PS.simbolon SH Bersama Wartawan Adakan Acara Buka Bersama (Bukber) Wilkum Polsek Deli Tua
Dir Krimsus Polda Sumut Kombes Rudi Rifanai saat di hubungi wartawan lensa news terkait galian C Janji Akan Cek impormasi ke lokasi
Polda Sumut, Polresta Deli Serdang dan Polsek Biru Biru tutup mata adanya Galian C Liar Di Dusun II Penampungan. Desa Namosuro Kec. Biru Biru kab deli serdang
Terlapor dan Saksi Kasus Perjinahan Tak Kunjung di Konfrontir, Pria Ini Rela Bersujud di Depan Pangdam I Bukit Barisan Demi Mendapatkan Keadilan
No Responses