Dumai, LensaNews.net-Ikatan Mahasiswa Kota Dumai Pekanbaru menyatakan sikap terkait peralihan PT CPI (Chevron Pacifik Indonesia) kepada Pertamina Hulu Rokan pada Sabtu, 7 Agustus 2021 di Taman Bukit Gelanggang
Dikarenakan Kota Dumai dalam kondisi PPKM level 3, pernyataan sikap disampaikan dalam bentuk vidio press release dan di posting di sosial media seluruh pengurus
Tepat tanggal 8 agustus 2021 merupakan sejarah bagi indonesia terkhusus Provinsi Riau dengan berakhirnya masa beroperasi PT.CPI selama 30 tahun lamanya. Ini merupakan sebuah momentum provinsi Riau tepatnya masyarakat kota dumai untuk tidak hanya menjadi penonton dalam pengoperasian blok rokan ini. Saatnya bersuara dan bergerak memintak hak Kota dumai yang tertuang dalam UU. NO 22 tahun 2001. Ujar M. Apif Fikri, Ketua Umum IMKD Pekanbaru.
Sesuai dengan UU No 21 Tahun 2001 dan UU No 33 Tahun 2004 bahwasannya Dumai adalah salah satu wilayah yang termasuk dalam Hulu dan Hilir Migas
Maka dari itu kami selaku Mahasiswa yang berasal dari Kota Dumai membantu masyarakat Kota Dumai untuk mendapatkan hak-hak Kota Dumai terkait alih kelola Blok Rokan ini, dengan tuntutan:
1. Menuntut dan Meminta pengkajian ulang oleh Mentri ESDM mengenai KEPMEN no.214 tahun 2020 yang tidak sesuai dengan UU no.22tahun 2020
2. Menuntut dan meminta Status Dumai sebagai pengelola dan tidak sesuai dengan UU no.22 tahun 2001 dan DBH UU no.33 tahun 2004
3. Menuntut dan Meminta kepastian tentang penawaran status WILAYAH HAK KHUSUS bagi kota Dumai yang sudah disusun oleh Menteri ESDM dari tahun 2001
4. Menuntut san meminta kepastian bahwasanya Dumai termasuk 6% dari wilyawah bagi hasil
5. Menuntut dan meminta adanya biaya dan langkah dalam pemulihan lingkungan dan kerusakan hutan ekologis selama PT. CPI beroperasi di blok rokan
6. Menuntut dan meminta Dumai diberi Partisipasi Interst (PI) sebesar 10% dalam mengelola Blok Rokan agar Dumai ini dianggap bertuan dan berhak ikut mengelola blok rokan
7. Menuntut dan meminta pemerintah Kota Dumai dalam hal ini Walikota Dumai menindaklanjuti surat ESDM terkait peralihan Blok Rokan
8. Apabila tuntutan ini tidak ditindaklanjuti dengan baik dan tidak dengan baik maka kami akan melakukan pergerakan secara masiv
#BlokRokanDumaiDapatApa???
- #UUNO22THN2001VsKEPMENNO214THN2020Pernyataan Sikap dan Tuntutan alih kelola blok rokan IMKD Pekanbaru kepada Menteri ESDM RI,Gubernur Riau dan Walikota Dumai
#DUMAIMEMINTAHAK!!!
Related Posts
Oknum Kades di Kecamatan Sibolangit diduga Menipu, Kasus Dipeti Eskan Penyidik Polsek Pancur Batu
Kapolsek Deli Tua Kompol PS.simbolon SH Bersama Wartawan Adakan Acara Buka Bersama (Bukber) Wilkum Polsek Deli Tua
Dir Krimsus Polda Sumut Kombes Rudi Rifanai saat di hubungi wartawan lensa news terkait galian C Janji Akan Cek impormasi ke lokasi
Polda Sumut, Polresta Deli Serdang dan Polsek Biru Biru tutup mata adanya Galian C Liar Di Dusun II Penampungan. Desa Namosuro Kec. Biru Biru kab deli serdang
Terlapor dan Saksi Kasus Perjinahan Tak Kunjung di Konfrontir, Pria Ini Rela Bersujud di Depan Pangdam I Bukit Barisan Demi Mendapatkan Keadilan
No Responses