Dumai,LensaNews.net- Walikota Dumai H. Paisal SKM, MARS memimpin Inspeksi Mendadak (Sidak) untuk menegakkan Protokol Kesehatan di beberapa tempat hiburan malam di Kota Dumai, Sabtu (07/08).
Sidak tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran No. 05 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III di Kota Dumai.
Walikota Dumai bergerak bersama Tim Gabungan yang terdiri dari TNI/Polri, Dinas Kesehatan Kota Dumai, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai.
Pada momentum ini Walikota Dumai, H. Paisal menghimbau kepada seluru pemilik dunia usaha agar tegas dalam menaati protokol kesehatan.
“Kami menghimbau kepada seluruh pemilik tempat hiburan untuk komit dan tegas dalam melaksanakan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah,” ucapnya tegas.
Beliau mengungkapkan, jika dalam pelaksanaan sidak selanjutnya masih ditemukan tempat-tempat usaha yang melanggar prokes, nantinya usaha tersebut akan di kenakan sanksi atau bahkan ditutup.
Dalam sidak tersebut, di salah satu tempat hiburan malam, tim juga mendapatkan temuan berupa obat obatan terlarang (Narkotika).
“Kami minta kepada pihak Polres Kota Dumai untuk menindak lanjuti kasus tenemuan ini hingga selesai,” ungkapnya.
Sumber : Diskominfo
Related Posts
DPC GRIB JAYA Labura Santuni Anak Yatim Dan Kaum Duafa
Ikatan Mahasiswa Kota Dumai Pekanbaru (IMKDP) Terima 1000 Al-Quran Untuk Masyarakat Kota Dumai
KEPALA DESA SUMBUL KEC STM HILIR BESERTA MASYARAKAT ADAKAN SENAM LANSIA”SETIAP HARI JUMA’T
Satnarkoba Polres Labusel Ringkus Iwan Mustang dan Bunda di Rumah Kos Di Desa Asam Jawa Torgamba
Bupati Labusel Hadiri Rapat Koordinasi Daerah dan Forum Koordinasi Se-Sumatera Utara Tahun 2024
No Responses