Labusel,LENSA NEWS
Kabupaten Labuhanbatu Selatan-Kasus Yang diduga Pencabulan terhadap anak dibawah umur berhasil diungkap oleh satuan polres kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Diduga pencabutan itu terjadi Pada hari Selasa tgl 07 November 2023 sekira pukul 19.00 WIB. kejadian di Dusun 3 Sei Toras Desa Tanjung Mulia Kec. Kampung Rakyat Kab. Labuhanbatu Selatan.
Yang melaporkan 1. Wahyuni, Pr, 30 thn, Islam, Ibu Rumah tangga, Alamat KM 3 Sei Toras Desa Tanjung Mulia Kec. Kampung Rakyat Kab. Labuhanbatu Selatan.
Adapun sebagai pelapor I, Saksi
1. Niken Lubis, 2. Fatimah Sirait, Sedangkan yang diduga menjadi korban nya yaitu, D, Pr, 9 thn, Islam, Ikut Orang Tua. (Anak tiri dari tersangka .
Adapun yang diduga sebagai pelaku
1. Kirai, Lk, 40 thn, Islam, Wiraswasta, Alamat KM 3 Sei Toras Desa Tanjung Mulia Kec.Kampung Rakyat Kab. Labuhanbatu Selatan. Sedangkan kronologi penangkapan
Pada hari Sabtu tanggal 25 November 2023 sekira pukul 20.00 wib Team Gabungan yang dipimpin oleh Kanit I Pidum Sat Reskrim polres Labuhanbatu Selatan IPDA RISWALDI NAINGGOLAN berhasil melakukan Pengungkapan dan Penangkapan terhadap seorang laki laki Tersangka dugaan Tindak Pidana Pencabulan/Asusila dan/atau Perbuatan Cabul Terhadap anak dibawah umur diKM 3 Sei Toras Desa Tanjung Mulia Kec. Kampung Rakyat Kab. Labusel.
Penangkapan tersebut berawal dari team melakukan penyelidikan dan penyidikan serta adanya informasi dari masyarakat terhadap keberadaan Tersangka atas nama KIRAI kemudian team membawa Tersangka tersebut ke polres labuhan batu Selatan untuk dilakukan pemeriksaan.
Kronologis Singkat Kejadian,
Semula pada hari Selasa tanggal 07 November 2023 sekira pukul 19.00 Wib Pelapor an. WAHYUNI menelpon saksi an. FATIMAH dengan menanyakan “si D (korban) mana?” saksi menjawab “Si D (korban) dirumah kak, coba pulang dulu ke rumah, ntah ngapain Tsk an. KIRAI dan D (korban) dirumah.
TV hidup namun suara TV Volumenya di besarkan” kemudian datang ibu korban ke rumah menanyakan D (korban), Kau di apain ayah mu?” di jawab korban “disuruh ayah (Tsk) aku pegang kemaluannya dan disuruh hisap” Tsk juga memegang kemaluan korban dan kejadian itu di akui oleh korban. Kemudian setelah mengetahui kejadian tersebut ibu korban melapor mendatangi kadus untuk menceritakan kejadian tersebut, dengan kejadian tersebut korban dan pelapor merasa dirugikan dipermalukan dan melaporkan ke Polres Labuhanbatu Selatan.
Bahkan dari hasil pemeriksaan kepolisian 1. KIRAI
Ia mengakui perbuatannya dengan alasan untuk melampiaskan nafsu bejatnya. Kata Ka Humas polres labusel AKP S Gurusinga SH.
(Mk)
Related Posts

Hambah Allah Berikan Bantuan Aspal 10.Ton /1 Damtruk Melalui Saudara Romy Purba

PT Perkebunan Milano(Wilmar Group) Kebun Sei Daun Diduga Tak Punya Etika Baik dan Kangkangi UU Nomor 2 Tahun 2004

Wabup Rohil,Jhony Charles Pimpin Rapat Lanjutan Sengketa Lahan PT Torganda

Diskominfo Labusel Gelar Forum Diskusi Bersama Media Online Sosialisasi Visi-Misi Bupati

Galian C Ilegal Di Desa Namorih Pancur Batu Kebal Hukum, Aparat Terkait Tutup Mata




No Responses