Lensa News

Fakta, Data dan Realita

Friday 26th July 2024

Polisi Berhasi Ungkap Kasus Pencabulan Anak Di Bawah Umur Di Sei Toras Tanjung Mulia Labusel

Polisi Berhasi Ungkap Kasus Pencabulan Anak Di Bawah Umur Di Sei Toras Tanjung Mulia Labusel

Labusel,LENSA NEWS

Kabupaten Labuhanbatu Selatan-Kasus Yang diduga Pencabulan terhadap anak dibawah umur berhasil diungkap oleh satuan polres kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Diduga pencabutan itu terjadi Pada hari Selasa tgl 07 November 2023 sekira pukul 19.00 WIB. kejadian di Dusun 3 Sei Toras Desa Tanjung Mulia Kec. Kampung Rakyat Kab. Labuhanbatu Selatan.

Yang melaporkan 1. Wahyuni, Pr, 30 thn, Islam, Ibu Rumah tangga, Alamat KM 3 Sei Toras Desa Tanjung Mulia Kec. Kampung Rakyat Kab. Labuhanbatu Selatan.
Adapun sebagai pelapor I, Saksi
1. Niken Lubis, 2. Fatimah Sirait, Sedangkan yang diduga menjadi korban nya yaitu, D, Pr, 9 thn, Islam, Ikut Orang Tua. (Anak tiri dari tersangka .

Adapun yang diduga sebagai pelaku
1. Kirai, Lk, 40 thn, Islam, Wiraswasta, Alamat KM 3 Sei Toras Desa Tanjung Mulia Kec.Kampung Rakyat Kab. Labuhanbatu Selatan. Sedangkan kronologi penangkapan
Pada hari Sabtu tanggal 25 November 2023 sekira pukul 20.00 wib Team Gabungan yang dipimpin oleh Kanit I Pidum Sat Reskrim polres Labuhanbatu Selatan IPDA RISWALDI NAINGGOLAN berhasil melakukan Pengungkapan dan Penangkapan terhadap seorang laki laki Tersangka dugaan Tindak Pidana Pencabulan/Asusila dan/atau Perbuatan Cabul Terhadap anak dibawah umur diKM 3 Sei Toras Desa Tanjung Mulia Kec. Kampung Rakyat Kab. Labusel.

Penangkapan tersebut berawal dari team melakukan penyelidikan dan penyidikan serta adanya informasi dari masyarakat terhadap keberadaan Tersangka atas nama KIRAI kemudian team membawa Tersangka tersebut ke polres labuhan batu Selatan untuk dilakukan pemeriksaan.

Kronologis Singkat Kejadian,
Semula pada hari Selasa tanggal 07 November 2023 sekira pukul 19.00 Wib Pelapor an. WAHYUNI menelpon saksi an. FATIMAH dengan menanyakan “si D (korban) mana?” saksi menjawab “Si D (korban) dirumah kak, coba pulang dulu ke rumah, ntah ngapain Tsk an. KIRAI dan D (korban) dirumah.

TV hidup namun suara TV Volumenya di besarkan” kemudian datang ibu korban ke rumah menanyakan D (korban), Kau di apain ayah mu?” di jawab korban “disuruh ayah (Tsk) aku pegang kemaluannya dan disuruh hisap” Tsk juga memegang kemaluan korban dan kejadian itu di akui oleh korban. Kemudian setelah mengetahui kejadian tersebut ibu korban melapor mendatangi kadus untuk menceritakan kejadian tersebut, dengan kejadian tersebut korban dan pelapor merasa dirugikan dipermalukan dan melaporkan ke Polres Labuhanbatu Selatan.

Bahkan dari hasil pemeriksaan kepolisian 1. KIRAI
Ia mengakui perbuatannya dengan alasan untuk melampiaskan nafsu bejatnya. Kata Ka Humas polres labusel AKP S Gurusinga SH.
(Mk)

banner 468x60

No Responses

Comments are closed.

lainnya: