Medan,LENSA NEWS
Pelaksanaan Razia Tempat Hiburan Malam Diskotik Blue star di Jl. Binjai Namoterasi Desa Emplasmen Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat, Selasa (2/4/2024) dinihari.
Pelaksanaan Razia Tempat Hiburan Malam Diskotik Blue Star Langsung dipimpin Kapolres Binjai AKBP RIO ALEXANDER PANELEWEN SIK didampingi Wakapolres Binjai KOMPOL RD. FIRMAN D.SH.MH, berhasil mengamankan sebanyak 74 (tujuh puluh empat ) orang dan sejumlah Barang bukti Mobil, Sepeda motor, Senpi rakitan beserta amunisinya, Koin Mesin Jackopot, Narkoba jenis ekstasi dan sejumlah uang.
Selanjutnya orang dan barang bukti yang berhasil diamankan dibawa ke Polres Binjai untuk didata dan dilakukan pengecekan Urine dengan hasil Laki – Laki 24 (dua puluh empat) orang Positif narkoba, Perempuan 10 (sepuluh) orang Positif narkoba
Pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangan.(Red/MW)
Related Posts
DPC GRIB JAYA Labura Santuni Anak Yatim Dan Kaum Duafa
Ikatan Mahasiswa Kota Dumai Pekanbaru (IMKDP) Terima 1000 Al-Quran Untuk Masyarakat Kota Dumai
KEPALA DESA SUMBUL KEC STM HILIR BESERTA MASYARAKAT ADAKAN SENAM LANSIA”SETIAP HARI JUMA’T
Satnarkoba Polres Labusel Ringkus Iwan Mustang dan Bunda di Rumah Kos Di Desa Asam Jawa Torgamba
Bupati Labusel Hadiri Rapat Koordinasi Daerah dan Forum Koordinasi Se-Sumatera Utara Tahun 2024
No Responses