DUMAI – LensaNews
Maraknya isu hoax, radikalisme dan gerakan terorisme berpotensi merongrong kewibawaan Pemerintah. Hal ini jadi tugas bersama. Termasuk TNI/Polri.
Polres Dumai sebagai salah satu Wilayah Hukum (Wilkum) Polda Riau, ikut terpanggil memastikan ketiga hal tersebut tidak tumbuh, apalagi berkembang.
Bekerjasama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta, Polres hadirkan 2 orang Dosen dan 1 Perwira Menengah Mabes Polri.
Bertempat di Gedung Citra Waspada, Polres Dumai adakan kuisioner, dengan mengundang pihak Eksternal dan Internal, Selasa (31/08/2021).
Pihak eksternal 5 pihak (orang); Kejaksaan, Kakan Kemenag, Kadis Kominfo, Perwakilan Pengadilan Negeri dan Awak Media. Kebetulan satu-satunya media yang di undang mewakili, LENSA NEWS , sesuai surat undangan no: B/908/VIII/DIK.2.2./2021 tanggal 28 Agustus 2021 ditandatangani Wakapolres Kompol Sanny Handityo, SH., SIK. Pihak Internal; Para Kasat, Kabag dan 7 Kapolsek.
Dibuka Waka Polres Kompol Sanny Handityo, penelitian “Strategi Pencegahan Berita Hoax Terkait Radikalisme dan Terorisme” di isi pengarahan Bidang Divisi Kontra Hoax, Radikalisme dan Terorisme Mabes Polri, di Ketuai timnya Kombes Irfing Jaya dan Kombes Dedy Suhartono, S.IK, M.M.
“Kuisioner dan penelitian ini dalam rangka pencegahan dan tangkal. Kami minta para peserta menjawab dengan sejujur-jujurnya,” buka Waka Sanny Handityo. Waka Sanny beberkan, jawaban peserta nantinya tidak ada kaitan dengan pangkat, jabatan dan kedinasan/pekerjaan peserta. Dibuktikan, pada formulir pertanyaan, responden tidak perlu mengisi identitas peserta.
“Jawaban dan tanggapan peserta akan jadi acuan Polri, lewat STIK/PTIK di jadikan bahan kajian dan pembelajaran,” pungkas Kombes Dedy Suhartono.
Kombes Dedy jelaskan pada peserta bahwa berita hoax terkait terorisme merupakan serangan elektronik melalui jaringan komputer atau alat media sosial. Bisa berpotensi besar mengganggu stabilitas baik ekonomi, sosial dan keamanan. Betapa berbahayanya jika berita hoax, radikalisme dan terorisme tumbuh di Indonesia.
“Sangat-sangat berbahaya dan mengganggu stabilitas keamanan negara,” tekan Dedy.
Para peserta disodorkan lembaran pertanyaan, berisi data responden, pertanyaan jawaban pilihan (Sangat tidak setuju, tidak setuju, netral, setuju dan sangat tidak setuju) serta saran.
Pertanyaan berupa variabel regulasi, sinergi dan radikalisme/terorisme serta hoax.
Setelah pengisian kuisioner, peserta di bagi dua (Internal dan eksternal) dengan masing-masing peneliti (Dosen) mewawancarai sebagai bahan penelitian.
Peneliti Internal DR. Ilham Prisgunarto, eksternal oleh Rahmadsyah Lubis, M.Pd.
Acara berlangsung dengan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan Anti Covid-19. Pakai masker, cuci tangan, cek suhu tubuh dan jaga jarak. Undangan terbatas.
Penulis : RHS
Related Posts
Kapolsek Kampung Rakyat Polres Labusel Gelar Dialog Penguatan Internal Polri Demi Wujudkan Polri Presisi
Ahmad Rizal dan Darno Di Dampingi 3 Penasehat Hukum dari BBHAR DPC PDI-Perjuangan Kab Labuhanbatu Utara Datangi Kantor Bawaslu
TEAM BUSER POLSEK DELI TUA. BUKAN KALENG KALENG RINGKUS DAN TEMBAK PELAKU CURAS…INI BARU MAEN KANIT RESKRIMNYA
Oknun Bidan Di Tangkap Polsek Tanah Jawa,Diduga Terlibat Kasus Pencurian Mobil Ambulance
Gelar Gerebek Kampung Narkoba di Desa Bandar Selamat, Aek Kuo Hanya Temukan Barbut alAlat Hisap (bong)
No Responses