Lensa News

Fakta, Data dan Realita

Saturday 27th July 2024

Polres Labusel Sosialisasikan UU No 1 Tahun 2023

Polres Labusel Sosialisasikan UU No 1 Tahun 2023

Labusel,LENSA NEWS

Kapolres Labuhanbatu Selatan (Labusel) AKBP Catur Sungowo melalui Kasikum Polres Labusel AKP Sunipan Gurusinga, melaksanakan kegiatan Sosialisasi undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dan penyuluhan Hukum tentang bahaya Narkoba serta pencurian Sawit di Wilayah Hukum Polsek Torgamba yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Beringin Jaya Kecamatan Torgamba Labusel Provinsi Sumatera Utara. Rabu, (02/08/2023).

Kegiatan tersebut diawali dengan kata sambutan Sekretaris Desa (Sekdes Beringin Jaya) Fadli Siregar dan menyampaikan selamat datang kami ucapkan kepada rombongan dari Polres Labusel yang akan menyaksikan sosialisasi terkait undang undang nomor 1 tahun 2023.

“Semoga apa yang akan disampaikan nantinya dapat menjadi pelajaran dan ilmu bagi kita semua yang berhadir disini”, pinta Fadli.

Materi penyuluhan hukum oleh Kasikum Polres Labusel AKP Sunipan Gurusinga memaparkan, dalam kegiatan sosialisasi ini kami akan menyampaikan terkait undang undang nomor 1 tahun 2023 tentang bahaya narkoba.

“Marilah kita maksimalkan tugas Sat Kamling di dusun masing- masing untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap warga masyarakat”, ajak AKP Sunipan.

Hadir dalam kegiatan tersebut PJ.Kepala Desa Beringin Jaya Paujiah, Sekretaris Desa Beringin Jaya, Ba Sikum Polres Labuhanbatu Selatan Aiptu Budi Sihaloho , Ketua KUD Maya, Ketua BPD dan LPM Desa Beringin Jaya, tomas dan toga desa Beringin Jaya serta para undangan lainnya.(M)

banner 468x60

No Responses

Comments are closed.

lainnya: