Labusel,LENSA NEWS
Tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan berhasil Tangkap seorang warga Dusun III Sidodadi Desa Perkebunan Teluk Panji Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan Yang berinisial YP karena diduga transaksi Narkoba Rabu, (22/11/23),sekira pukul 18 00 Wib.
Adapun saksi-saksi tersebut Bripka Rahmadoni Nst,Bripka Sukardi,Bripka Arfan Praja Siregar,Brigpol HC.Sitegar tersangka,nama YUGA PRIMANATA
TTL. Sidodadi 03 Mei 2008
Umur 15 Tahun Agama Islam
Pekerjaan Tidak Tetap
Alamat Sidodadi Desa Perkebunan Teluk Panji Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Barang bukti, Total seberat 0,34 gram brutto 1 plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu.1 Unit Hp Android merek Oppo warna hitam, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam No. Pol BM 4485 FU.
Kapolres Labusel AKBP Maringan Simanjuntak SH MH melalui Kasat Narkoba Labusel AKP E.R Gintung SH Mengatakan pada wartawan Jum.at (24/11/23)di kantornya.
Kronologis Berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya bahwa di Dusun III Sidodadi Desa Perkebunan Teluk Panji Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu selatan, sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu yang dilakukan seorang laki-laki yang bernama INO
Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 22 November 2023 Sekira Pukul 16.30 wib, Personil Sat Resnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan melakukan penyelidikan dan melakukan under cover buy (pura-pura jadi pembeli) dengan cara menghubungi INO untuk memesan narkotika jenis sabu seharga Rp 300.000,- dan disepakati bertemu di Dusun III Sidodadi Desa Perkebunan Teluk Panji Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Kemudian datang seorang laki-laki dengan mengendarai sepeda motor Vario warna hitam dengan nomor Polisi BM 4485 FU langsung mendatangi Tim dan menunjukkan 1 paket diduga berisi sabu, langsung diamankan seorang laki-laki bernama YUGA PRIMANATA dan di tangan kanannya ditemukan barang bukti 1 plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,34 gram brutto, 1 unit Hp Android merek Oppo warna hitam dan 1 unit sepeda motor merek Vario warna hitam BM 4485 FU, Selanjutnya di lakukan introgasi terhadap YUGA PRIMANATA mengaku bahwa narkotika jenis sabu adalah miliknya dan dirinya mengaku kurir INO ayah tirinya untuk mengantar narkotika sabu tersebut dan mendapat upah Rp. 50.000 dari INO,
Selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap INO sedang berada dirumahnya dusun III Sidodadi Desa Perkebunan Teluk Panji Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan namun melarikan diri dan tidak ditemukan (DPO).
Selanjutnya Pelaku berikut Barang Bukti yang ditemukan dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan guna Proses lebih lanjut.(Mk)
Related Posts
DPC GRIB JAYA Labura Santuni Anak Yatim Dan Kaum Duafa
Ikatan Mahasiswa Kota Dumai Pekanbaru (IMKDP) Terima 1000 Al-Quran Untuk Masyarakat Kota Dumai
KEPALA DESA SUMBUL KEC STM HILIR BESERTA MASYARAKAT ADAKAN SENAM LANSIA”SETIAP HARI JUMA’T
Satnarkoba Polres Labusel Ringkus Iwan Mustang dan Bunda di Rumah Kos Di Desa Asam Jawa Torgamba
Bupati Labusel Hadiri Rapat Koordinasi Daerah dan Forum Koordinasi Se-Sumatera Utara Tahun 2024
No Responses