Lensa News

Fakta, Data dan Realita

Thursday 28th March 2024

Portal Jalan Gajah Mada Terbuka, Dishub Bengkalis Klaim Dirusak oleh Oknum

Portal Jalan Gajah Mada Terbuka, Dishub Bengkalis Klaim Dirusak oleh Oknum

Sebanga (Duri), LENSA NEWS

Portal di simpang Jalan Gajah Mada, Duri, Kabupaten Bengkalis yang seyogyanya sudah dipasang, dikunci mulai tanggal 1-3 Januari 2022 untuk membatasi mobilitas angkutan yang melebihi tonase, kini justru terbuka dan sudah tidak berfungsi lagi.

Hal itu terjadi pada Senin (03/01/2022) pagi dan menjadi kabar miring di tengah masyarakat.

Komitmen Dinas Perhubungan(Dishub) Kabupaten Bengkalis dipertanyakan, bahkan dianggap tidak sesuai dengan kenyataan perihal 01 Januari Portal ditutup permanen.

Pada Senin(03/01/2022) sekira pukul 06.19 wib portal jalan Gajah Mada terlihat terbuka lebar, mobil tuck yang memilik ketinggian diatas 3 meter bebas keluar-masuk melintas jalan Gajah Mada Sebanga.

Seorang warga saat dimintai tanggapan terkait portal terbuka menjabarkan hal tersebut.
“Dini hari portal itu sudah terbuka, siapa yang membukanya saya pun tidak tau,” ujar sumber CakapRiau di lokasi.

Menanggapi terbukanya Portal Jalan Gajah Mada tersebut, Ketua KNPI Bengkalis Andika Putra Kenedi alias Andika Sakai menilai Dishub Bengkalis belum bekerja maksimal.

“Kita menilai Dishub Bengkalis tidak komitmen dengan apa yang telah disampaikan tentang 1 januari 2022, portal sebanga tutup permanen seperti himbaunya yang pernah ditulis melalui beberapa media dan juga melalui spanduk saat ini masih terpajang,” ungkapnya.

Menurutnya, Akibat dari terbukanya portal tadi mobil truck bermuatan melebihi tonase tentunya lancar keluar masuk, dan hal itu memicu kerusakan jalan.

“Ada apa dengan Dishub Kabupaten Bengkalis, plin-plan dalam menegakan aturan, apakah anda diintervensi atau anda ada bermain mata dengan pengusaha yang memiliki bisnis di jalan Gajah Mada?,” tuturnya.

Menurut dia, jika Dishub Bengkalis tidak bisa menerapkan peraturan buat apa portal itu dianggarkan dengan anggaran yang luar biasa.

“Kita minta kepada penegak hukum baik itu dari Kapolres dan Kejari untuk usut tuntas pembangunan portal tersebut, agar jelas kegunaannya. Kita tidak menginginkan hal yang mubazir anggaran terbuang begitu saja, karna kita menilai fungsi portal yang dibangun tidak bermanfaat untuk masyarakat,kalau portal masih buka tutup, masih diberikan kebebasan terhadap truk dan tangki lewat,” tegas Andika.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bengkalis Racmat,S saat dimintai tanggapan terkait portal yang terbuka mengatakan bahwa penyebabnya terbukanya portal ini akibat dari ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Ulah oknum yang tak bertanggung jawab membuka paksa portal ini. Padahal portal ini kita kunci, nah tadi malam tepatnya pada Minggu(02/01/2022) sekira pukul 02.00 wib portal dibuka paksa oleh oknum tak bertanggung jawab,k ejadian kerusakan seperti ini sudah 3 kali,” sebut Rahmat.

Dia juga mengatakan bahwa antisipasi agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali dengan akan memasang CCTV.

“Apabila terjadi kesengajaan pengrusakan maka pelaku akan dikenakan sangsi hukumnya,” pungkasnya.

(BM. Sitorus)

banner 468x60

No Responses

Comments are closed.

lainnya: