DUMAI, LENSA NEWS
Sekolah Islam gender (SIG) merupakan kegiatan pengkaderan KOPRI yang bersifat formal di tahap awal. PMII sebagai organisasi pengkaderan yang berparadigma kritis transformatif yang mana didalamnya terdapat salah satu tujuan untuk memberikan kesadaran akan nilai-nilai keadilan gender terhadap kader PMII dan KOPRI khususnya di Kota Dumai.
Korps Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Puteri Kota berupaya menjawab persoalan tersebut dengan menyelenggarakan Sekolah Islam Gender (SIG).
“Pelaksanaan Sekolah Islam Gender ini tidak hanya berlaku pada perempuan saja namun juga berlaku pada laki-laki. Karena gender yang mengartikan jenis kelamin hanya garis besarnya saja. Adapun secara hakikat, gender mengartikan terhadap suatu relasi atau tidak mengidentifikasi dirinya sebagai laki-laki atau perempuan. Untuk itu, KOPRI Cabang PMII Kota Dumai mengadakan Sekolah Islam Gender agar kader PMII, khususnya di KOPRI PMII agar lebih memahami dan memaknai akan keadilan gender, selain itu juga mempunyai bentuk kesadaran terhadap peran perempuan serta mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari”Ungkap Liza Azhari, ketua Kopri PMII Kota Dumai.
Acara yang dilaksanakan tangal 4-5 Desember 2021 tersebut di hadiri oleh beberapa Cabang dan komisariat se-Riau-Kepri, Adapun Yang delegasi yang datang meliputi PMII ROKAN HILIR, PMII KOMISARIAT STAIN BENGKALIS, PMII KOTA PEKANBARU, “tutur Nurfitri selaku Ketua pelaksana menyampaikan”.
Saya berharap Kepada seluruh peserta yang hadir dan mengikuti kegiatan Sekolah Islam Gender (SIG) pertama di Kota Dumai, Agar tidak hanya sekedar datang dan mendengarkan saja saya juga berharap kepada seluruh Kopri untuk lebih komit dalam menerapkan ilmu yang nantinya di dapatkan, serta dapat mengimplementasikan ilmu ini nantinya di diri Kopri dan ke daerahnya masing-masing.
“tutup Nurfitri selaku Ketua pelaksana”.
Related Posts

Hambah Allah Berikan Bantuan Aspal 10.Ton /1 Damtruk Melalui Saudara Romy Purba

PT Perkebunan Milano(Wilmar Group) Kebun Sei Daun Diduga Tak Punya Etika Baik dan Kangkangi UU Nomor 2 Tahun 2004

Wabup Rohil,Jhony Charles Pimpin Rapat Lanjutan Sengketa Lahan PT Torganda

Diskominfo Labusel Gelar Forum Diskusi Bersama Media Online Sosialisasi Visi-Misi Bupati

Galian C Ilegal Di Desa Namorih Pancur Batu Kebal Hukum, Aparat Terkait Tutup Mata




No Responses