Makassar, LENSA NEWS
Jajaran Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang diduga dilakukan suaminya berinisial H, 43 tahun, pada 2018.
Jasad J ditimbun di halaman rumah Jalan Kandea II, Nomor 6, Kecamatan Bontoala, Makassar.
“Awalnya ada korban seorang wanita usia 17 (inisial F) yang datang melapor ke Polrestabes Makassar melaporkan dugaan penganiayaan oleh ayahnya, orang tuanya sendiri, Kemudian didalami oleh penyidik, dilakukan interogasi,” kata Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan di lokasi kejadian, Minggu, 14 April 2024.
Kapolda mengatakan wanita berinisial F juga menceritakan kalau ibunya bukan lari dengan pria lain seperti yang selama ini diinformasikan.
Namun, saat pemeriksaan mendalam, ibunya diduga dianiaya suaminya hingga meninggal dan ditimbun di belakang rumahnya.
“Setelah didalami ternyata dari keterangan si anak ini bahwa ibunya bukan lari, tetapi dianiaya sampai mati dan kejadiannya itu 2018. Kalau kami hitung berarti sudah enam tahun,” kata Kapolda.
Berdasarkan informasi tersebut, penyidik merespons dengan bergerak cepat mengembangkan kasus tersebut dan selanjutnya menangkap pelaku di Jalan Andi Tonro Makassar tanpa perlawanan.
Related Posts
Pelaku Begal Yuningsih Warga Dusun ll Lantasan Lama Patumbak Di Ringkus Polesek Patumbak
Judi Dadu Putar Dan Peredaran Narkotika Jenis Sabu Sabu Di Wilayah Hukum Polresta Deli Serdang Sektor Polsek Tiga Juhar Meraja Lelah”Kapolsek Terkesan Tutup Mata’
Pt Sianjur Resort Di Duga Keras Lakukan Usir Paksa Terhadap Penghuni Perumahan Oma Deli.No.B.50
Jelang Pergantian Tahun, Karutan : Tingkatkan Sinergi, Lahirkan Energi Baru
Mahasiswi di Jogja Disiram Air Keras Oleh Mantan Pacarnya Hingga Terancam Buta Gegara Tak Mau Diajak Balikan
No Responses