Pelalawan, LENSA NEWS
Tim Satreskrim Polres Pelalawan tidak butuh waktu lama menangkap pria yang membunuh istrinya di Desa Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung.
Pelaku berinisial HL (27) ditangkap beberapa jam setelah membunuh istrinya, Mona Fidyawati Gule (24) pada Minggu sore, 14 April 2024.
“Benar, pelaku sudah kami tangkap di wilayah Sorek, Pangkalan Kuras, sekitar pukul 22.30 WIB,” kata Kasatreskrim Pelalawan Iptu Kris Topel, Senin (15/4).
Setelah diinterogasi petugas, HL mengaku nekat membunuh istrinya karena sakit hati.
“Motif pembunuhan ini karena pelaku sakit hati ibunya sering dihina oleh korban,” ungkap Iptu Kris.
Pembunuhan itu berawal saat HL tiba-tiba datang ke rumah abang korban sekitar pukul 15.30 WIB.
Tanpa basa-basi, HL langsung menuju kamar mandi tempat korban berada dan langsung menusuk bagian dada istrinya dengan pisau.
Akibat tusukan tersebut, korban meninggal dunia di tempat.
Mengetahui kejadian tersebut, saksi yang melihat dari luar rumah langsung berlari meminta pertolongan.
Setelah membunuh istrinya dengan 17 tusukan pelaku segera melarikan diri dari lokasi kejadian
Related Posts

Hambah Allah Berikan Bantuan Aspal 10.Ton /1 Damtruk Melalui Saudara Romy Purba

PT Perkebunan Milano(Wilmar Group) Kebun Sei Daun Diduga Tak Punya Etika Baik dan Kangkangi UU Nomor 2 Tahun 2004

Wabup Rohil,Jhony Charles Pimpin Rapat Lanjutan Sengketa Lahan PT Torganda

Diskominfo Labusel Gelar Forum Diskusi Bersama Media Online Sosialisasi Visi-Misi Bupati

Galian C Ilegal Di Desa Namorih Pancur Batu Kebal Hukum, Aparat Terkait Tutup Mata






No Responses