KUANSING,LensaNews.net- Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan-Singingi (Kuansing) kini tengah bersiap untuk menuntaskan kasus tiga proyek besar yang mangkrak di Kuansing atau yang sering disebut sebagai proyek tiga pilar. Penelusuran kasus sudah sampai ke tahap pemanggilan saksi dan akan dikejar penuntasannya dalam tahun 2021 ini.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing Hadiman MH kepada Pekanbaru MX menjelaskan jika pihaknya sudah memanggil saksi-saksi yang dianggap mengetahui seluk beluk proyek mangrak tersebut. Salah satu saksi yang sudah dipanggil oleh jaksa adalah mantan Wakil Bupati Kuansing untuk periode 2009-2014, H Zulkifli.
Menurut Hadiman kesaksian yang sudah diberikan oleh Zulkifli telah memberi sejumlah titik terang untuk dilakukannya penelusuran terhadap kasus ini. Sebab Hadiman mengaku pihaknya akan memanggil siapapun yang terlibat dalam kasus tiga pilar ini. Sedangkan yang sedang ditelusuri salah satunya pembangunan Pasar Moderen dan pihaknya akan meminta keterangan untuk mengetahui benang merah kasus itu sampai di mana.
”Seminggu yang lalu mantan Wabup Kuansing Zulkifli kita panggil. Dan dia sudah memberikan keterangannya kepada jaksa kita,” ujar Hadiman.
Tak hanya itu, Hadiman juga menyebut pihaknya akan menjadwalkan pemanggikan saksi-saksi pada Rabu (05/05/2021) pagi mendatang. Para saksi-saksi itu diantaranya adalah pihak rekanan dalam pembangunan pasar modern.
Selain kasus pasar modern Hadiman juga mengaku pihaknya akan masuk ke kasus pembangunan gedung Universitas Islam Kuansing atau UNIKS. Dalam kasus ini pihaknya juga akan memanggil saksi-saksi dalam keperluan pendalaman data untuk proses penelusuran kasus.
”Saya komitmen, kami di kejaksaan tidak tebang pilih. Siapapun yang terlibat dalam kasus 3 pilar ini akan berhadapan dengan kami sebagai penegak hukum,” tegas Hadiman.
Untuk diketahui, proyek tiga pilar seperti Pasar Tradisional Berbasis Moderen, Gedung UNIKS dan Hotel Kuansing pembangunannya dilakukan pada 2014 yang lalu. Yang mana untuk anggaran Pasar Tradisional Berbasis Modern itu mencapai RP 44 Miliar dan dalam pembangunannya dilaksanakan oleh PT Guna Karya Nusantara.
Sedangkan untuk UNIKS dan Hotel Kuansing masing-masing memiliki anggaran Rp 51 miliar dan Rp 41 miliar. Namun, pembangunannya yang berawal dari tahun 2014 hingga tahun 2015 tidak selesai dan sempat dianggarkan lagi untuk biaya penambahan pada tahun 2015 dengan anggaran masing-masing Rp 5 miliar untuk pasar, Rp8 miliar untuk Hotel Kuansing dan Rp 23 miliar untuk UNIKS. Akan tetapi hingga kini, tahun 2021 pembangunan tiga proyek itu belum juga selesai alias mangkrak.***
Sumber : KlikMX.com
Related Posts
STEVEN OBATKAN ANAKNYA KE MALASYA’ RUMAH & 3 UNIT SPD MOTORNYA RAIB DII BOBOL MALING
Piala Bupati Labuhanbatu Juara 2 dan 3 Di Raih SMAN 2 Bilah Hulu N 8 Pematang Seleng Aek Nabara
Ketua DPD PDI-Perjuangan Sumatera Utara Buka Rakercabsus DPC PDI-Perjuangan Labuhanbatu Utara
Angin Kencang Akibatkan Pohon Tumbang Hantam Perkemahan Pramuka di N4 Aek Nabara, Dua Murid SD Meninggal Dunia
Bhabinkamtibmas Polsek Torgamba AIPTU Supriadi Lakukan Sambang Desa dan Sosialisasi Di Desa Bunut Labusel
No Responses