DUMAI, LENSA NEWS
Demi peningkatan layanan JKN-KIS kepada masyarakat, Pemko dan BPJS Kesehatan Kota Dumai lakukan MoU, Senin (20/12/2021) di ruang rapat Kantor BPJS Kesehatan Kota Dumai, Jln Sudirman Kecamatan Dumai Kota.
Kerjasama terkait tindak lanjut peraturan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai optimalisasi program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
JKN-KIS adalah program pelayanan kesehatan dari pemerintah berwujud BPJS dan menggunakan sistem asuransi. Semua masyarakat kurang mampu atau PBI (Penerima Bantuan Iuran) akan ditanggung kesehatannya oleh pemerintah.
Walikota Dumai H. Paisal, SKM., MARS., dalam kesempatan menyampaikan, dengan penandatangan MoU dapat mengurangi beban masyarakat yang kurang mampu untuk mendapat pelayanan kesehatan.
“Dengan penandatangan MoU, dapat mengurangi beban masyarakat yang kurang mampu untuk mendapat pelayanan kesehatan lebih maksimal, sehingga permasalahan-permasalahan yang ada di Rumah Sakit terkait pasien BPJS dapat tertangani,” harapnya.
Kepala BPJS Harie Wibhawa dalam sambutannya mengatakan, Nota Kesepakan merupakan tindak lanjut dari Permendagri No. 22 Tahun 2021 mengenai perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Daerah.
“Untuk penduduk yang didaftarkan Pemerintah Kota dalam JKS wajib didasari nota kesepakatan dengan Pimpinan Daerah (Walikota Paisal,red) sebagai tindak lanjut Pemerintah Daerah terhadap program nasional. Kita juga melaksanakan perjanjian kerjasama Dengan Dinas Kesehatan, yakni kuota penerima kartu JKS tersebut,” ucapnya.
“Cakupan peserta JKN Kota Dumai 278.854 (86.31%) dari jumlah penduduk 323.090 jiwa. Jumlah peserta Penerima Bantuan Iuran APBN 75.906, PBI APBD 89.392, jadi total 165.298 peserta iurannya dibantu Pemerintah Kota,” ungkap Harie.
Acara ditutup dengan penandatanganan Mou antara Walikota Paisal dan BPJS Kesehatan serta penyerahan secara simbolis kartu BPJS Kesehatan oleh Walikota kepada masyarakat penerima Program JKN.
Turut hadir dalam Penandatanganan MoU, Kepala Dinas Kesehatan beserta para Kabid serta masyarakat penerima Program Kartu JKN-KIS.
(RHS)
Related Posts
Kapolsek Kampung Rakyat Polres Labusel Gelar Dialog Penguatan Internal Polri Demi Wujudkan Polri Presisi
Ahmad Rizal dan Darno Di Dampingi 3 Penasehat Hukum dari BBHAR DPC PDI-Perjuangan Kab Labuhanbatu Utara Datangi Kantor Bawaslu
TEAM BUSER POLSEK DELI TUA. BUKAN KALENG KALENG RINGKUS DAN TEMBAK PELAKU CURAS…INI BARU MAEN KANIT RESKRIMNYA
Oknun Bidan Di Tangkap Polsek Tanah Jawa,Diduga Terlibat Kasus Pencurian Mobil Ambulance
Gelar Gerebek Kampung Narkoba di Desa Bandar Selamat, Aek Kuo Hanya Temukan Barbut alAlat Hisap (bong)
No Responses