Labusel,LENSA NEWS
Kapolres Labuhanbatu Selatan (Labusel), AKBP Maringan Simanjuntak SH,MH menjelaskan, terkait peristiwa yang viral dimedia sosial, oknum Polisi Lantas yang berdinas di Polres Labusel Polda Sumut yang awalnya diduga pecahkan kaca mobil pengendara mobil barang (Mobar) Mitsubishi Canter BM 9578 RU.
AKBP Maringan Simanjuntak menjelaskan, bahwa telah dilakukan langkah- langkah persuasip. Antara supir dengan anggota kami, sudah berdamai. Selanjutnya, anggota lantas tersebut tetap dilakukan proses hukum oleh Propam Polres Labusel dan sudah di tarik dari Pos lantas.
“Kami mohon maaf atas perlakukan anggota kami yg kurang terpuji ini. Kami akan perbaiki kedepannya pak. Siap, Biar kita bina anggota yang nakal ini pak”, ucap AKBP Maringan.
Kata Kapolres, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 8 Februari 2024 sekira pukul 09.00 Wib, anggota Polantas Aipda Hilal Fajar Rambe, melakukan pengaturan arus Lalin dengan menggunakan Tongkat bendera Flagmen di Jalinsum Desa Pekan Tolan Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan Km 324-326 Mdn-Bagan batu.
Satu Unit Mobar Mitsubishi Canter BM 9578 RU yang dikemudikan Didi Widana Putra, datang dari arah Medan menuju Bagan Batu dan di depannya terdapat 2 Unit Mobil pengendara yang tidak diketahui identitasnya.
Setiba di TKP, pengemudi Mobar Mitsubishi Canter BM 9578 RU mendahului kendaraan yang berada di depannya hingga mengambil jalur terlalu ke kanan mendekati Aipda Hilal Fajar Rambe yang berada di bahu jalan sebelah kanan arah tujuan nya. Sehingga, ketika Aipda Hilal Fajar Rambe mengibaskan Tongkat bendera Flagmen sebagai aba-aba untuk memperlambat arus lalin, kaca sebelah kanan Mobar Mitsubishi Canter BM 9578 RU mengenai tongkat Flagmen milik Aipda Hilal Fajar Rambe.
“Akibat kejadian tersebut, Kaca Mobar Mitsubishi Canter BM 9578 RU pecah”, ungkap Kapolres.
Kepada Aipda Hilal Fajar Rambe dan Pengemudi Mobar Mitsubishi Canter BM 9578 RU telah dipanggil untuk melakukan klarifikasi terkait kejadian tersebut. Mempertemukan kedua belah Pihak serta meminta keterangan dari kedua belah Pihak.
Bahwa kejadian tersebut merupakan kesalahpahaman, yang mana Kaca Mobar Mitsubishi Canter BM 9578 RU tidak sengaja terkena Tongkat Flagmen Aipda Hilal Fajar Rambe.
“Kedua belah Pihak sudah berdamai secara kekeluargaan”, ungkap Kapolres.
Penulis : Muklas Wartam
Sumber : Humas Polres Labusel
Related Posts
Desa patumbak l Dusun V Kongsi’Sarangnya Sabu Sabu’warga sekitar Merasa Terusik APH Setempat Tutup mata
Menjelang Hari besar Natal dan Tahun Baru,para mafia pengoplos tabung gas di Kota Medan dan Kabupaten Deli serdang terus melancarkan bisnis ilegalnya
Warga Dusun lV Desa Lantasan lama kec patumbak memintak Bupati deli serdang supaya tinjau ke lokasi jalan yang putus
Bandar Narkotika Jenis Sabu sabu (BD) Dusun ll Penampungan Namo Suro Lama.Kec.Biru Biru kuasai Seputaran Patumbak City
Warga Desa Lantasan Lama’Minta Kapolrestabes Medan’Kombes Pol Gidion Arif Setiawan Sik.SH.M.Hum’Seret Bandar Sabu Inisial T
No Responses