Labusel,LENSA NEWS
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara bekerjasama dengan Anggota Komisi II DPR RI dan Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Kabupaten Labuhanbatu Selatan Provinsi Sumatera Utara yang dilaksanakan di Warkop Pinang Raja II jalan Kampung Malim Kelurahan Kota Pinang Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan Provinsi Sumatera Utara, Senin (31/07/2023).
Hadir dalam sosialisasi tersebut Komisioner Bawaslu Sumut Suhadi Sukendar Situmorang SH.,MH, Anggota Komisi II DPR RI DR.Ir.Ongku P Hasibuan MM, Ketua KPUD kabupaten Labuhanbatu Selatan Efendi Pasaribu, Komisioner Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan Ridho Akmal Nasution, perwakilan dari Polres Labuhanbatu Selatan, masyarakat undangan yang berhadir.
Komisioner Bawaslu Sumut yang juga sebagai Kordip P2H Suhadi Sukendar Situmorang SH.,MH, memberikan sambutannya sekaligus membuka sosialisasi tersebut dengan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bagian dari pengawasan Bawaslu terhadap tahapan penyelenggaraan Pemilu.
“Sosialisasi yang kita laksanakan bersama anggota Komisi II DPR RI bapak DR. Ir. Ongku P.Hasibuan MM, adalah tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Labuhanbatu Selatan Provinsi Sumatera Utara.
Semoga apa nantinya yang akan disampaikan dapat mencerahkan dan memberikan sedikit ilmu bagi masyarakat yang berhadir,” ucap Sukendar.
Anggota Komisi II DPR RI DR. Ir. Ongku P Hasibuan MM, menyampaikan bahwa Pemerintah telah mengucurkan dana trilyunan rupiah untuk penyelenggaraan Pemilu. “Dengan dana 100 trilyun yang telah dianggarkan oleh Pemerintah untuk pelaksanaan Pemilu harus diawasi oleh semua lapisan masyarakat secara partisipatif sehingga pelaksanaan tersebut dapat berjalan dengan baik agar terpilih pemimpin yang benar-benar memikirkan masyarakat,” ujar Ongku P Hasibuan.
Beliau juga menambahkan bukan hanya pelaksanaan Pemilu saja yang diawasi.
“Pelaksana Pemilu juga harus diawasi baik itu KPU maupun Bawaslu itu sendiri sebagai Pengawas jalannya Pemilihan tersebut karena mereka juga harus diawasi agar dapat menjalankan tugas itu sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tambah Ongku.
“Kami berharap agar masyarakat dapat menjadi pemilih yang cerdas bukan hanya mengandalkan istilah NPWP (Nomor Piro Wani Piro) sehingga kesejahteraan masyarakat itu menjadi karya nyata yang tidak hanya menjadi slogan ataupun janji dari para pemimpin yang telah membayar untuk dipilih,” ucap DR. Ir. Ongku P Hasibuan MM.
Acara juga diisi dengan sesi tanya jawab dari para peserta Sosialisasi yang keseluruhannya berharap KPU dan Bawaslu bekerja dengan sungguh-sungguh sehingga tercipta Pemilu yang damai dan beretika.(M)
Related Posts
Kapolsek Kampung Rakyat Polres Labusel Gelar Dialog Penguatan Internal Polri Demi Wujudkan Polri Presisi
Ahmad Rizal dan Darno Di Dampingi 3 Penasehat Hukum dari BBHAR DPC PDI-Perjuangan Kab Labuhanbatu Utara Datangi Kantor Bawaslu
TEAM BUSER POLSEK DELI TUA. BUKAN KALENG KALENG RINGKUS DAN TEMBAK PELAKU CURAS…INI BARU MAEN KANIT RESKRIMNYA
Oknun Bidan Di Tangkap Polsek Tanah Jawa,Diduga Terlibat Kasus Pencurian Mobil Ambulance
Gelar Gerebek Kampung Narkoba di Desa Bandar Selamat, Aek Kuo Hanya Temukan Barbut alAlat Hisap (bong)
No Responses