Labusel,LENSA NEWS
Menjelang akhir tahun 2023,Desa Perkebunan Teluk Panji penerima berupa dana insentif fiskal senilai jutaan rupiah dari pemerintah pusat, melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI), Jum’at (15/12/2023).di Aula Kantor Desa Perkebunan Sidodadi Teluk Panji.
Penghargaan berupa sembako tersebut diperoleh berdasarkan kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat tahun anggaran 2023.
Atas capaian tersebut, Pj.Kades Yulida Nehri S.Pd mengungkap rasa syukur dan apresiasi yang sebesar-besarnya “Syukur Alhamdulillah,Desa kita support dana atau insentif fiskal kinerja tahun berjalan pada 2023 ini, sebesar jutaan rupiah.
Dirinya menambahkan, pada penyerahan insentif fiskal sendiri Desa Perkebunan Teluk Panji mendapatkan dari tiga kategori yaitu kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem kategori kinerja penggunaan kategori kinerja percepatan belanja daerah.
“Dengan adanya penghargaan dan support dana ini menjadi sebuah motivasi bagi kita semua untuk terus bekerja secara sinergitas dan terus kita pertahankan dan tingkatkan nantinya,” kata Yulida Nehri.
Lanjutnya, kalau penghargaan ini sendiri diperoleh dari hasil kerja keras dari semua stakeholder yang ada di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, sehingga dirinya juga mengucapkan terima kasih yang tidak terhingga kepada semua pihak yang ada di tempat.
“Keberhasilan ini merupakan keberhasilan kita bersama hasil kerja keras dan kerja cerdas sehingga kita peroleh penghargaan dan dana pembangunan Desa Perkebunan Teluk Panji agar terus maju,” pungkasnya.
Insentif Fiskal adalah Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pemberian Insentif Fiskal di Desa Perkebunan Teluk Panji tersebut diberikan melalui Dinas Sosial(Dinsos) Pemkab Labusel diberikan untuk 7 Desa Seberang Barumun dari Desa Teluk Panji,Teluk Panji I hingga Desa Teluk Panji IV.
Pemberian Insentif Fiskal tersebut dihadiri Pj.Kades Desa Perkebunan Sidodadi Teluk Panji Yulida Nehri S.Pd Kabid Dinsos Putra Fauzi Siregar S.Sos Staff Dinsos Anton Sujarwo,Rahmawati Sudrajat.
Kata PJ.Kades Desa Perkebunan Sidodadi Teluk Panji Yulida Nehri S.Pd tidak boleh diberitakan ada apa dalam hal ini jadi tanda tanya besar….??? diduga pemberian tersebut tidak transfaran dan tak adil (Mk)
Related Posts
Pelaku Begal Yuningsih Warga Dusun ll Lantasan Lama Patumbak Di Ringkus Polesek Patumbak
Judi Dadu Putar Dan Peredaran Narkotika Jenis Sabu Sabu Di Wilayah Hukum Polresta Deli Serdang Sektor Polsek Tiga Juhar Meraja Lelah”Kapolsek Terkesan Tutup Mata’
Pt Sianjur Resort Di Duga Keras Lakukan Usir Paksa Terhadap Penghuni Perumahan Oma Deli.No.B.50
Jelang Pergantian Tahun, Karutan : Tingkatkan Sinergi, Lahirkan Energi Baru
Mahasiswi di Jogja Disiram Air Keras Oleh Mantan Pacarnya Hingga Terancam Buta Gegara Tak Mau Diajak Balikan
No Responses