Lensa News

Fakta, Data dan Realita

Friday 26th July 2024

Diduga Emisi Carbon PKS PT.GSL Di Atas Standard

Diduga Emisi Carbon PKS PT.GSL Di Atas Standard

Labusel,LENSA NEWS

PT.Gunung Selamat Lestari (PT.GSL) terletak diantara Labuhanbatu dan Labusel Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan PKS PT.GSL diduga Limbah Cairnya (efluent treatment) selain baku mutu limbah cairnya bermasalah BODnya di atas Standard Emisi Carbonnya juga bermasalah.Incinerator masih di pungsikan padahal undang-undang RSPO mulai tahun 2011 tidak dbenarkan pembakaran Empty Buch melalui incinerator yang menyebabkan Polusi udara tinggi.

Pencemaran bukan dari limbah cair saja melainkan pencemaran melalui udara (polusi udara) Emisi Carbon PKS PT.GSL diduga bermasalah dilihat dari Das Colector(abu halus) yang keluar dari Chemney (cerobong asap) yang berterbangan kemana-mana.

Awalnya saya tidak percaya warga sekitar Masjid Asy-Syura yang tak mau disebutkan namanya di media ini setelah saya membuktikan Shalat Fardu Zduhur di Masjid tersebut beberapa Minggu yang lalu betul ternyata abu Das Colector berserakan di Masjid tersebut tampak hitam dan nampak berterbangan.jrlas Emisi Carbon PKS PT.GSL bermasalah sekali.

Diduga Super Heater bermasalah seharusnya debu das colector jatuh melalui Ash Rotary Trap(ART) 100% karna super heater rusak dan Emisi Carbon tidak pernah di kalibrasi dan di Check Emisi Carbonya oleh PT Sucopindo.

PT.Sucopindo khusus menganalisa Emisi Carbon. dengan berserakan abu di sekitaran Pabrik PT.GSL yang keluar dari Chemney yang mengeluarkan asap hitam pekat jelas menyemari polusi udara diwilayah warga sekitar jelas melanggar Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang pengendalian Lingkungan hidup. dalam hal tersebut pihak Kadis DLH Labusel H.Syarifuddin Rambe ST harus turun langsung ke lokasi membuat Somasi terhadap Pabrik PT.Gunung Selamat Lestari yang kabarnya sudah pindah tangan.(Mk)

banner 468x60

No Responses

Comments are closed.

lainnya: