Labuhanbatu,LENSA NEWS
Polres Labuhanbatu dibantu personel Polda Sumatera Utara menangkap pelaku cabul berinisial FS.
“Memang benar kami sudah mengamankan tersangka FS sore hari tadi dan kami akan segera membawa tersangka ke Polda Sumut untuk kami tangani lebih lanjut,” ujar Kasubdit IV Renakta Polda Sumut, AKBP Feriana Gultom, Kamis (31/8/2023) malam.
Menurut Feriana, pelaku FS sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Dan kami boyong malam ini ke Polda Sumut,” tutupnya.
Seperti yang diwartakan sebelumnya, FS, suami dari Wakil Bupati Labuhanbatu dilaporkan ke Mapolres Labuhanbatu atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Laporan terhadap FS tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor STTLP/B/996/Yan 2.5/VIII/2023/ SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA.
FS dilaporkan oleh ibu kandung korban, warga Kabupaten Labuhanbatu pada Rabu, 16 Agustus 2023.
Ironisnya, korban pencabulan tersebut adalah putri dari almarhum adik kandung FS.***
Editor : Muklas
Kategori : Peristiwa, Hukrim, Labuhanbatu
Related Posts

Hambah Allah Berikan Bantuan Aspal 10.Ton /1 Damtruk Melalui Saudara Romy Purba

PT Perkebunan Milano(Wilmar Group) Kebun Sei Daun Diduga Tak Punya Etika Baik dan Kangkangi UU Nomor 2 Tahun 2004

Wabup Rohil,Jhony Charles Pimpin Rapat Lanjutan Sengketa Lahan PT Torganda

Diskominfo Labusel Gelar Forum Diskusi Bersama Media Online Sosialisasi Visi-Misi Bupati

Galian C Ilegal Di Desa Namorih Pancur Batu Kebal Hukum, Aparat Terkait Tutup Mata




No Responses