Lensa News

Fakta, Data dan Realita

Friday 26th July 2024

Edy – Ijeck Serahkan Jabatan kepada Hassanudin Pj Gubernur Sumut

Edy – Ijeck Serahkan Jabatan kepada Hassanudin Pj Gubernur Sumut

Medan,LENSA NEWS

Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Periode 2018 – 2023, Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah (Ijeck) menyerahkan jabatan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin, Selasa (5/9/2023). Hassanudin akan memimpin Sumut menggantikan Edy – Ijeck.

Serah terima jabatan dari ditandai dengan penyerahan memori jabatan. Hassanudin akan memimpin Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut sebagai Pj Gubernur hingga setahun ke depan.

“Saya akan melanjutkan, meneruskan dan menyelesaikan program kegiatan yang sudah disusun. Saya bersyukur dapat amanah di sini,” kata Hassanudin saat penyerahan memori jabatan Gubernur Sumut di Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro Medan.

Hassanudin juga menyampaikan pesan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang berterima kasih kepada Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah, atas pengabdiannya selama ini. Ia mengatakan, kesejahteraan rakyat Sumut menjadi tujuan utama yang akan dilakukan Hassanudin. Oleh sebab itu, Ia akan terus melakukan yang terbaik, serta terus menjaga sinergi dengan seluruh pihak.

Sementara Edy Rahmayadi menitipkan beberapa pesan. Ia mengharapkan seluruh pihak mulai dari OPD Pemprov Sumut hingga Forkopimda untuk menuntun Hassanudin dalam menjalankan tugasnya.

Edy juga meminta Hassanudin untuk mempelajari memori yang diserahkan padanya. Di dalam memori tersebut terdapat berbagai informasi mengenai Pemprov Sumut dan program-program yang sedang berjalan. Ia juga mengingatkan Hassanudin untuk menyukseskan Pekan Olahraga Nasional (PON) yang akan digelar 2024.

“Sumut ini 9 kali dapat opini wajar tanpa pengecualian dari BPK RI. Saya harap ini dijaga, semua bekerja dengan sesuai perencanaan,” kata Edy.

Selain itu, Edy juga berpesan pada para ASN untuk loyal kepada pimpinan, sehingga program-program dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan target.

“Kalian harus berjalan dengan pimpinan, walaupun OPD punya wewenang, kalian bersandar pada organisasi kalian, tapi koordinator atau decision maker tak terlepas dari Gubernur,” ujar Edy.

Wakil Gubernur Sumut Periode 2018-2023 Musa Rajekshah yang akrab disapa Ijeck menambahkan, meski masa jabatan berakhir, tapi pengabdian untuk Sumut harus dilakukan selama-lamanya.

“Walaupun kami tidak menjabat lagi di Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara, sudah menjadi tanggung jawab kita semua sebagai masyarakat Sumatera Utara, tanah kelahiran kita. Jabatan ini sementara pengabdian selamanya sampai akhir hayat,” ujar Ijeck.

Sumber : Redaksi

banner 468x60

No Responses

Comments are closed.

lainnya: