Bengkalis, LENSA NEWS
Kepala lapas Kelas IIA Bengkalis melalui humas Wiwin menyebut tahun 2025 akan mengirim 4 narapidana (Napi) hukuman mati dan 6 Napi seumur hidup. Demikian ujar Wiwin pada wartawan “Lensa News”Senin 3 Maret 2025.
Beliau menerangkan, sebanyak 4 orang hukuman mati dan 31 orang narapidana hukuman seumur hidup.
Napi hukuman mati dan seumur hidup itu sebagian besar ada juga kasus narkoba dan pembunuhan.
Dari 4 orang Napi hukuman mati dan 31 Napi hukuman seumur hidup, untuk tahun 2025, yang akan dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan sebanyak 10 orang Napi, 4 orang Napi hukuman mati dan 6 orang hukum seumur hidup.
Napi hukuman mati dan hukuman seumur hidup akan dikirim ke Nusakambangan dan Lapas lainnya. Namun anggaran tidak ada. Biaya kegiatan pengiriman Napi terbatas.
Masih ucapan Wiwin, jumlah narapidana Lapas Bengkalis sebanyak 1800 orang, dan sebagian besar adalah kasus narkoba.
Lebih lanjut Wiwin menjelaskan, bahwa bulan ramadhan 2025 ini lapas melakukan kegiatan pelatihan edukasi agama dan ceramah agama, seperti pelatihan mengaji dan kegiatan ekstrakurikuler lainnya.
Pertemuan silaturahmi Ka Lapas Bengkalis melalui humas dengan ketua DPC PPDI Indra Kitang, didampingi Waka sekretaris, A. Bakri di ruang kantin diseberang jalan depan kantor Lapas Bengkalis berlangsung tidak terlalu lama, sebab kebetulan suasana lagi bulan puasa, namun inti dari silaturahmi sudah terlaksana dengan baik (Red/MW)
Penulis : Muklas Wartam
Related Posts

Hambah Allah Berikan Bantuan Aspal 10.Ton /1 Damtruk Melalui Saudara Romy Purba

PT Perkebunan Milano(Wilmar Group) Kebun Sei Daun Diduga Tak Punya Etika Baik dan Kangkangi UU Nomor 2 Tahun 2004

Wabup Rohil,Jhony Charles Pimpin Rapat Lanjutan Sengketa Lahan PT Torganda

Diskominfo Labusel Gelar Forum Diskusi Bersama Media Online Sosialisasi Visi-Misi Bupati

Galian C Ilegal Di Desa Namorih Pancur Batu Kebal Hukum, Aparat Terkait Tutup Mata



No Responses