Labusel,LENSA NEWS
Kabupaten Labuhanbatu Selatan-Satuan Sat-narkoba Labuhanbatu Selatan berhasil ringkus, Ahmad Karim (28), warga Jalan Simarkalunang Lingkungan Tomu Tua, Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang, karena diduga pengedar narkoba
karyawan swasta itu kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di sebuah rumah kosong. padahal, perbuatan tersangka sudah sangat meresahkan.masyarakat.
Kapolres Labusel AKBP Maringan Simanjuntak SH MH melalui kasat narkoba AKP E.R Ginting SH.MH Tersangka
“Kita pergoki sedang mengedarkan sabu-sabu di dalam sebuah rumah kosong pada Senin (6/11/2023).
Dijelaskannya, tersangka ditangkap pada Sabtu, (4/11/2023), tak jauh dari kediamannya. Petugas menyita barang bukti sabu seberat 4,99 gram, 4 plastik klip kecil diduga berisi sabu dan 1 unit Handphone (HP).
penangkapan tersangka atas informasi masyarakat yang resah karena mengetahui tersangka kerap mengedarkan sabu di sebuah rumah kosong.
tersangka terlihat sedang duduk di dalam rumah kosong dengan gerak gerik mencurigakan, langsung dilakukan penggerebekan,” sebutnya
Ketika di itrograsi tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang bandar bernama Husen, warga Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pihak kita juga sudah melakukan pengembangan, namun Husen tidak ditemukan dan kini DPO,” .pungkasnya.(Mk)
Related Posts
DPC GRIB JAYA Labura Santuni Anak Yatim Dan Kaum Duafa
Ikatan Mahasiswa Kota Dumai Pekanbaru (IMKDP) Terima 1000 Al-Quran Untuk Masyarakat Kota Dumai
KEPALA DESA SUMBUL KEC STM HILIR BESERTA MASYARAKAT ADAKAN SENAM LANSIA”SETIAP HARI JUMA’T
Satnarkoba Polres Labusel Ringkus Iwan Mustang dan Bunda di Rumah Kos Di Desa Asam Jawa Torgamba
Bupati Labusel Hadiri Rapat Koordinasi Daerah dan Forum Koordinasi Se-Sumatera Utara Tahun 2024
No Responses