Kendari, LENSA NEWS
Kepolisian Resor Kota Kendari menahan pelaku pemukulan perempuan di salah satu restoran cepat saji di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (8/4/2024).
Tak hanya memukul, diketahui pria berinisial H itu juga meludahi korban berinisial I pada bagian wajah.
Kanit I Pidum Polresta Kendari, IPDA Laode Sadi mengatakan terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Mako Polresta Kota Kendari.
IPDA Laode Sadi juga menyampaikan penangkapan tersebut dilakukan usai pihak kepolisian mendapat laporan penganiayan dari korban berinisial I.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan penganiayaan bermula ketika korban insial I membuat vidio untuk dirinya sendiri melalui handphone.
“Setelah korban membuat beberapa vidio, korban kemudian membalikan badan korban ke arah R, dan korban melihat pelaku sudah ada di belakangnya.”
“Tepatnya di samping R dan saat itu korban mengeluarkan kata-kata “ANEH”, ujar Fitrayadi, Senin (8/4/2024).
Mendengar hal tersebut pelaku H mendatangi korban.
Sambil marah-marah Dan pelaku menganiaya korban.
Dengan cara memukul menggunakan tangannya secara berkali-kali.
“Setelah dilerai tidak lama kemudian pelaku mendatangi kembali korban dan memukul korban kembali, kemudian pelaku juga meludahi korban,” katanya.
Related Posts

Hambah Allah Berikan Bantuan Aspal 10.Ton /1 Damtruk Melalui Saudara Romy Purba

PT Perkebunan Milano(Wilmar Group) Kebun Sei Daun Diduga Tak Punya Etika Baik dan Kangkangi UU Nomor 2 Tahun 2004

Wabup Rohil,Jhony Charles Pimpin Rapat Lanjutan Sengketa Lahan PT Torganda

Diskominfo Labusel Gelar Forum Diskusi Bersama Media Online Sosialisasi Visi-Misi Bupati

Galian C Ilegal Di Desa Namorih Pancur Batu Kebal Hukum, Aparat Terkait Tutup Mata





No Responses