Lensa News

Fakta, Data dan Realita

Friday 26th July 2024

Tim SatReskrim Polres Labusel Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Sepeda motor

Tim SatReskrim Polres Labusel Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Sepeda motor

Labusel,LENSA NEWS

Kabupaten Labuhan Batu Selatan-SatReskrim Polres Labuhanbatu Selatan bersama SatReskrim Polsek Sei Kanan melakukan ungkap kasus*OPS SIKAT TOBA 2023 dalam perkara Tindak Pidana pencurian.

Kapolres labusel AKBP Maringan simanjuntak SH MH melalui Plt Kasat Reskrim Polres Labusel AKP Amlan SH,MH Mengatakan pada wartawan benar ada kami amankan pelaku diduga pencurian hal ini juga sudah kita sampaikan ke Pimpinan.

Sesuai LP Nomor LP/B/97/IX/2023/SPKT/SEK SUNGAI KANAN/POLRES LABUHANBATU SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA, tgl 08 September 2023
Dan Surat perintah Tugas Nomor : SPT 140. a/XI/Res 1.8/2023/Reskrim tgl 06 Nopember 2023.

Korban /Pelapor
UTARI WILANDARI, Pr, 21 Thn, Wiraswasta, Islam, Dusun Sri II Desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu
Pelaku yg diamankan
M.ARIF*, Aek Paing, 12 Desember 1998, Lk, Wiraswasta, Islam, Dusun Perjuangan Indah Desa Kampung Baru Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu.

Kronologis Kejadian. pada hari Kamis tanggal 07 September 2023, sekira pukul 07.00 Wib, di Dusun Karang Sari Desa Sabungan Kecamatan Sungai Kanan Kabupaten Labuhanbatu Selatan, sewaktu pelapor terbangun dirinya sudah tidak melihat lagi 1 Unit Sp motor Supra X 125 BK 2202 YBQ Noka MH1JBP118MK855127, nosin JBP1E1855406 miliknya yang terparkir di dalam dapur rumah, kemudian korban mencari sepeda motor tersebut namun tidak di temukan lagi, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 15.000.000 dan melaporkannya ke Polsek Sungai Kanan.

Kronologis penangkapan :
Pada hari Senin tanggal 06 Nopember 2023, sekira pukul 16.00 Wib, personil Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan bersama personil Unit Reskrim Polsek Sungai Kanan mengamankan 1 Unit Sp Motor Supra X 125 BK 2202 YBQ di Jalinsum Simpang Hockli Labuhanbatu yang pada saat itu di kendarai oleh M.Arif, kemudian dari keterangan M. ARIF bahwasanya Sp motor tersebut di beli oleh abang nya IMANSYAH dari pelaku ZULKIFLI Als Gacun Als Gondrong*, kemudian personil membawa M. ARIF dan 1 Unit Sepeda Motor Supra X 125 BK 2202 YBQ tersebut ke Polsek Sungai Kanan Barang Bukti
(satu) Unit Sepeda Motor Supra X 125 BK 2202 YBQ, Tindakan yg dilakukan.
Amankan Pelaku
Bawa ke Polsek Sungai Kanan Lengkapi Mindik
Melakukan pengembangan mencari pelaku lainnya pelaku sudah kita amankan pungkasnya.(Mk)

banner 468x60

No Responses

Comments are closed.

lainnya: