Lensa News

Fakta, Data dan Realita

Friday 26th July 2024

Tunjangan Lauk Pauk untuk PNS, TNI, dan Polri Tahun 2024 Resmi Diumumkan oleh Sri Mulyani, Berikut Rinciannya

Tunjangan Lauk Pauk untuk PNS, TNI, dan Polri Tahun 2024 Resmi Diumumkan oleh Sri Mulyani, Berikut Rinciannya

Jakarta,LENSA NEWS

Tunjangan Lauk Pauk untuk PNS, TNI, dan Polri Tahun 2024 Resmi Diumumkan oleh Sri Mulyani, Berikut Rinciannya (kemenkeu.go.id)

KLIK PENDIDIKAN Berita gembira bagi seluruh pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI, dan Polri di Indonesia!

Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani, sudah mengumumkan anggaran tunjangan tambahan yang akan berlaku pada tahun 2024, dan kami punya semua rinciannya untuk Anda.

Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024, besaran tunjangan tambahan yang akan dinikmati oleh PNS, TNI, dan Polri telah secara resmi disahkan
Pemerintah, Inilah Besaran Gaji PNS Golongan I II III IV di yang Cair di Bulan September 2023

Tidak hanya itu, anggaran ini juga memperhitungkan tunjangan tambahan dalam bentuk yang sangat spesifik – lauk pauk!

Sekarang, mari kita lihat berapa besarannya:

Tunjangan Lauk Pauk untuk TNI dan Polri:
Pegawai TNI dan Polri akan mendapatkan tunjangan tambahan sebesar Rp60.000 per hari.

Tunjangan Lauk Pauk/ Uang Makan untuk PNS:
Namun, untuk PNS, ceritanya sedikit berbeda. Mereka akan menerima tunjangan tambahan lauk pauk dalam 4 golongan yang berbeda:

Menkeu Sri Mulyani Pastikan Taspen Cairkan Uang 8 Juta untuk Dana Pensiunan

Golongan I dan II: Rp35.000 per hari.

Golongan III: Rp37.000 per hari.

Golongan IV: Rp41.000 per hari.

Jadi, terlihat bahwa TNI dan Polri akan menikmati tunjangan tambahan lauk pauk yang lebih besar dibandingkan dengan PNS.

Semoga hal ini bisa memberikan semangat lebih dalam menjalani tugas dan tanggung jawab mereka!.

Editor : Muklas
Sumber: Menkeu 2023

banner 468x60

No Responses

Comments are closed.

lainnya: