DUMAI, LENSA NEWS
Sebagai Komitmen Rutan Dumai dalam hal pemberantasan Narkoba, Rutan Dumai terus bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), upaya yang dilakukan diantaranya sidak ke blok hunian, pengecekan setiap orang dan barang yang masuk maupun keluar. Dilaksanakannya kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan Pemasyarakatan Maju, Kamis (02/06).
Pelaksanakan Sidak secara berkala menerapkan sistem acak dalam menentukan kamar yang akan digeledah secara menyeluruh serta menerapkan sidak insidentil secara tanggap. Penggeledahan yang dilaksanakan terhadap orang dan barang yang masuk juga tidak pandang bulu, semua yang masuk dan keluar akan digeledah secara ketat termasuk pegawai dan Pejabat Rutan Dumai.
Rutan Dumai juga tidak main-main dengan Komitmen tersebut, “Siapapun yang terlibat dengan Narkoba baik Petugas maupun Warga Binaan akan langsung diserahkan kepada Pihak yang berwajib tidak ada tawar-menawar” terang Pance.
Komitmen ini terbukti dengan penyerahan dua orang Warga Binaan Rutan Dumai yang diduga memiliki kaitan dengan peredaran Narkoba. Warga Binaan tersebut diserahkan pada hari Jumat 27 Mei 2022 dan sedang menjalani penyidikan di Polres Dumai.
Semoga dengan komitmen ini Rutan Dumai akan segera mewujudkan Zero Halinar, (red).
Related Posts

Hambah Allah Berikan Bantuan Aspal 10.Ton /1 Damtruk Melalui Saudara Romy Purba

PT Perkebunan Milano(Wilmar Group) Kebun Sei Daun Diduga Tak Punya Etika Baik dan Kangkangi UU Nomor 2 Tahun 2004

Wabup Rohil,Jhony Charles Pimpin Rapat Lanjutan Sengketa Lahan PT Torganda

Diskominfo Labusel Gelar Forum Diskusi Bersama Media Online Sosialisasi Visi-Misi Bupati

Galian C Ilegal Di Desa Namorih Pancur Batu Kebal Hukum, Aparat Terkait Tutup Mata







No Responses